Hampir
diseluruh negara, perkembangan dunia teknologi semakin lama semakin berkembang,
Indonesia pun juga ikut serta untuk mengembangkan etika di bidang teknologi
informasi. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi telah berdampak
secara global sehingga menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas. Salah
satunya yaitu penggunaan media sosial (email, facebook, twitter dan banyak
lainnya), dimana hampir semua kalangan baik itu orang tua bahkan sampai anak
kecil pun sudah mengerti atau paham akan kegunaan internet, media sosial dan
lain-lainnya.
Dalam
penggunaan teknologi informasi sudah pasti terdapat Kode Etik yang harus
diperhatikan. Untuk menerapkan etika TI di perlukan terlebih dahulu mengenal
dan memaknai prinsip yang tekandung di dalam TI diantaranya adalah :
1. Tujuan
teknologi informasi : memberikan kepada manusia untuk menyelesaikan masalah,
menghasilkan kreatifitas, membuat manusia lebih berkarya jika tanpa menggunakan
teknologi informasi dan aktivitasnya.
2. Prinsip
High-tech-high-touch : jangan memiliki ketergantungan terhadap teknologi
tercanggih tetapi lebih penting adalah meningkatkan kemampuan aspek “high touch”
yaitu “manusia”.
3. Sesuaikan
teknologi informasi terhadap manusia : Seharusnya teknologi informasi dapat
mendukung segala aktivitas manusia yang harus menyesuaikan teknologi informasi.